KKP Ajak Pelaku Usaha Jaga Kemasan untuk Tingkatkan Kualitas Produk Perikanan
Produk perikanan sebagai bahan pangan yang diyakini mampu meningkatkan imunitas tubuh, memberi angin segar bagi kinerja usaha perikanan di masa pandemi. Karenanya, pengemasan menjadi komponen penting dalam menentukan kesuksesan penjualan dan pemasaran produk perikanan.
Dengan pengemasan yang berkualitas, baik dari sisi desain maupun bahannya, produk UKM perikanan memungkinkan menembus jaringan pasar modern dan e-commerce.
"Keberhasilan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) produk perikanan ditentukan dari kemasan sebagai identitas produk," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo," Minggu (2/8).
Nilanto mengungkapkan, dalam sebuah kemasan, didalamnya terdapat label yang menjadi kata kunci keberterimaan produk di pasar lokal maupun global.
Senada, Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Daya Saing dan Nilai Tambah, Rina Sa’adah menekankan strategi 'RINA' agar produk perikanan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. RINA yang dia maksud ialah ‘Repositioning, Innovation, New paradigm, dan Added value’, dan dimulai dari menempatkan posisi atau brand image terhadap produk perikanan tersebut. Kemudkan diperlukan inovasi sejak proses pengolahan hingga pemasaran.
"Jangan lupa, ‘New Paradigma’, salah satunya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia menjadi paradigma baru untuk menciptakan mindset masyarakat agar cinta produk lokal yang berdaya saing," terang Rina.
Terakhir, ‘Added Value’, menciptakan nilai tambah untuk meningkatkan nilai jual suatu produk itu sendiri. Pengemasan produk UMKM juga sempat menjadi pembahasan webinar yang digelar Ditjen PDSPKP pada Rabu, 29 Juli 2020.
Webinar yang diikuti sekitar 3.000 peserta ini menghadirkan Direktur Pengembangan Bisnis Indonesian Packaging Federation, Ariana Susanti. Kala itu, dia mengupas trend kemasan terkini yang harus memenuhi aspek fungsional, ekonomis, ekologis, serta desain dan teknologi.
"Dalam penerapannya, perlu mempertimbangkan kebutuhan konsumen, karakteristik produk, serta regulasi yang berlaku,” urai Ariana.
Dijelaskannnya, bahwa kemasan berfungsi untuk menyimpan produk, melindungi produk (dari sisi kualitas, keamanan, kesegaran), memberikan informasi, serta memberikan kenyamanan hingga pengiriman ke konsumen. Ariana mengingatkan, selain fungsi dari sisi teknis, kemasan bisa menjadi brand image untuk identitas produk yang dihasilkan ataupun image perusahaannya. Bahkan dengan kemasan, bisa menjadi ‘silent salesman’ dan ‘silent ambassador’.
"Tentunya dengan branding produk tersebut, maka produk cepat dikenal orang," sambungnya.
Selain itu, Ariana menekankan pentingnya kemasan rapi dan menarik dengan desain kreatif dan inovatif. Karenanya, produsen juga perlu mempertimbangkan standar kualitas sejak pemilihan bahan baku hingga menjadi produk. Ditambah perlu menetapkan harga jual yang bersaing, menciptakan promosi kreatif dan informatif serta bisa memanfaatkan e commerce atau digital marketing.
Di tempat yang sama, Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan memaparkan produk sushi, tempura, breaded dan surimi termasuk kategori produk perikanan masa kini. Ditambah jenis produk yang siap saji, diolah dan dikemas dengan standardisasi dan ditambah dengan tampilan produk yang eco friendly menjadi pilihan konsumen masa kini juga.
"Salah satunya kemasan dengan bahan biodegradable, bisa dibuat dari campuran rumput laut atau singkong,” ujar Thomas.
Selanjutnya Kasubdit Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Yeni Restiani menyampaikan bahwa pada suatu kemasan terdapat satu komponen yang tidak bisa dipisahkan, yakni label pangan.
"Label menjadi kunci keberterimaan produk di pasar. Menurut UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan, ketentuan mengenai label berlaku bagi pangan yang telah melalui proses pengemasan akhir dan siap untuk diperdagangkan. Keterangan yang harus dicantumkan dalam label, meliputi daftar bahan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat produsen/ importir, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, kedaluwarsa, nomor izin edar, serta asal usul bahan pangan tertentu," terang Yeni.
Hal yang tak kalah penting untuk menciptakan produk perikanan berdaya saing adalah merek dagang. Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham, Nofli menyampaikan bahwa merek adalah identitas atau tanda pengenal pada barang atau jasa agar dikenal oleh konsumen, serta berfungsi sebagai pemacu inovasi dan kreatifitas serta pembentuk brand image dan peningkat daya saing. "Karena itu, perlindungan merek menjadi sangat penting bagi keberlangsungan suatu usaha," pungkas Nofli.